Minggu, 15 Januari 2012

ARTIKEL TENTANG Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat (BALITTAS)




Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat ini di bentuk berdasarkan surat keputusan Menteri kehutanan dan perkebunan Nomor 002/KPTS-11/2000 struktur organisasi BALITTAS mengacu pada surat keputusan Menteri Pertanian Nomor 59/KPTS/OT.210/1/2002 Tentang organisasi dan tata kerja Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat.
            Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat adalah Unit pelaksanaan Teknis bidang penelitian dan pengembangan yang berada di bawah naungan kepala Pusat Penelitin dan Pengembangan Perkebunan. Berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian Nomor 59/KPTS/OT.201/1/2002 pasal 2, BALITTAS mempunyai tugas pokok melaksanaknan penelitian tanaman tembakau, serat buah (Kapas dan Kapuk), serat batang dan daun (Kenaf, Rami, Abaca) dan tanaman minyak Industri (Wijen dan Jarak). Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat (BALITTAS) mempunyai beberapa kebun percobaan diantaranya di daerah Asembagus, Sumberejo, Pakuwon, Ngampal, Karangploso, Kalipare, Coban Rondo, Pasirian Lumajang serta Muktiharjo dan Ngemplak di Jawa Tengah. Dalam aspek perekonomian nasional, komoditas mandat Balittas mempunyai peran yang cukup strategis dan masing masing komoditasnya berbeda perannya di sektor industri.
Visi Dan Misi Perusahaan
VISI BALITTAS
Menjadi Balai Penelitian  yang handal dalam menghasilkan inovasi teknologi tepat guna komoditas tembakau, serat dan minyak industri.
MISI BALITTAS
  1. Menghasilkan dan merakit teknologi yang dapat meningkatkan daya saing dan IPTEK tanaman tembakau, serat dan minyak industri di wilayah pengembangan seluruh Indonesia.
  2. Meningkatkan komunikasi dan diseminasi hasil penelitian.
  3. Mengmbangkan kerja sama IPTEK.
  4. Memberikan saran kebijakn agribisnis tanaman tembakau , serat dan minyak industri.
 Tugas dan Fungsi   BALITTAS Malang
a.Tugas
            Adapun tugas pokok BALITTAS yaitu pelaksanaan penelitian tanaman tembakau dan serat buah (Kapas dan Kapuk) serta batang dan daun ( Kenaf dan sejenisnya, Rami dan Abaca ) dan tanaman minyak industri (Wijen dan Jarak).

b.  Fungsi
Adapun fungsi BALITTAS sebagai berikut:
·         Melaksanakan penelitian genetika, pemuliaan, perbenihan dan pemanfaatan plasma nuftah tembakau, serat dan tanaman minyak industri.
·         Melaksnakan penelitian morfologi, fisiologi, ekologi, entomologi dan fitopatologi tanaman tembakau, serat dan minyak industri.
·         Melaksanakan penelitian komponen teknologi system dan usaha agribisnis tanaman tembakau, serat dan tanaman minyak industri.
·         Memberikan pelayanan teknik kegiatan penelitian tanaman tembakau, serat dan tanaman minyak industri.
·         Menyiapkan kerjasama informasi dan dokumentasi serta penyebarluasan dan mendayagunakan hasil penelitian tanaman tembakau, serat dan tanaman minyak industri.
Produk Balittas
·        Tembakau
·        Kapas
·        Kapuk
·        Rami
·        Kenaf
·        Jarak Pagar
·        Jarak Kepyar
·        Wijen
·        Serat Batang dan Daun
·         Tanaman Minyak Industri
Analisa pada Tembakau:
  1. Analisa Kadar Air (thermogravitimetri)
  2. Analisa Kadar Nikotin
  3. Analisa Kadar Gula (Luff Schoorl)
  4. Analisa Kadar Chlor
  5. Ekstrak Nikotin
Analisa pada Kapas
Analisa pada kapas:
·         Bungkil Kapas
1.        Analisa Kadar Nitrogen Total (cara Kjeldahl)
2.        Analisa Kadar C organik (Walkey Black )

·         Biji Kapas (Hasil Olahan Tepung Biji Kapas)
1.        Analisa Kadar Gula
2.        Analisa Kadar Pati
·         Minyak Biji Kapas
1.        Analisa Angka Yodium
2.        Analisa Angka Penyabunan.
3.        Pemanfaatan minyak biji kapas (pembuatan sabun)
4.        Refining minyak biji kapas

·         Tanaman Kapas
1.        Kadar Air  (thermogravitimetri)
2.        Kadar Nitrogen Total (cara Kjeldahl)
3.        Kadar Fosfor (Metode Oslen)